Batasan Akses Medsos Berakhir, Kominfo Serukan Hapus Aplikasi VPN
Pengguna media sosial di Indonesia kini sudah bisa bernapas lega. Batasan akses media sosial telah berakhir sejak dibuka sepenuhnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Sabtu siang (25/5) pukul 13.00 WIB. Sejumlah fitur pada media sosial WhatsApp, Instagram, dan Facebook sudah bisa digunakan kembali. Pengguna bisa berkirim foto maupun video tanpa hambatan koneksi yang sengaja dibuat lemot. Lambatnya performa aplikasi dalam menampilkan posting-an foto maupun video juga sudah tidak terjadi lagi. Pembatasan media sosial sejak 22 Mei lalu telah membuat aplikasi VPN gratis laris manis. Banyak masyarakat Indonesia mengunduh dan menggunakannya. Dengan aplikasi VPN ini, mereka dapat mengakali akses media sosial agar tidak terhambat. Kominfo meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan aplikasi VPN gratis dan meminta untuk segera menghapus aplikasi tersebut agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan, hingga pembajakan data pribadi peng...